Penulis: Azmy Zainur Rahma I, Michelle Angelita S, Rizky Camelia Dewi

Akhir-akhir ini, dunia maya sedang digemparkan oleh berita kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini berawal dari terungkapnya pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi chatting WhatsApp. Pesan-pesan itu berisikan rentetan kesaksian korban MS tentang pelecehan yang dialaminya di tempat kerja. Perlakuan tersebut telah dialami oleh MS selama 6 tahun terakhir diawali pada tahun 2015. MS sempat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, namun hal tersebut terbukti sia-sia karena laporan tersebut tidak ditanggapi dengan serius.
Ia mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan oleh senior-senior di kantornya. Hal itu membuat MS tidak tahan dengan tekanan dan pelecehan yang Ia terima selama Ia bekerja. Dengan harapan adanya tindakan serius dari kepolisian, MS mencoba melaporkan lagi tentang kejadian yang dialaminya. Namun mirisnya, setelah melapor bukannya mendapatkan jalan keluar, justru korban dipaksa untuk berdamai dengan pelaku dan ditekan untuk segera mencabut gugatan pada kepolisian. Hal ini tentu saja membuat warganet marah karena bukannya mendapatkan bantuan, MS malah kehilangan hak untuk mendapatkan keadilan.

Kemudian, terdapat juga kasus serupa yang melibatkan tindakan kekerasan seksual yang terjadi dikalangan artis layar kaca. Pedangdut Saipul Jamil baru saja dibebaskan dari penjara setelah melalui masa kurungan 5 tahun karena kasus pelecehan seksual terhadap anak usia di bawah umur. Setelah bebas dari rutan, Ia disambut dengan sangat meriah oleh rekan artis dan juga warga sekitar. Berbagai media berbondong-bondong untuk mengundang pedangdut tersebut agar dapat bergabung di acara tv yang tayang setiap harinya. Tidak hanya media, warga pun tidak kalah untuk menyuarakan dukungan agar Saipul Jamil kembali ke layar kaca.
Hal ini tentu sangatlah disayangkan mengetahui kesadaran masyarakat mengenai efek trauma pasca pelecehan seksual yang dialami korban sangatlah rendah. Banyak dari mereka yang mendukung kembalinya Saipul Jamil ke dunia entertainment dengan alasan Saipul Jamil sudah bertaubat. Mereka tidak mengerti bahwa dengan munculnya Saipul Jamil di layar kaca bisa memperburuk kondisi mental korban. Hal ini mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun, bagi penyintas kekerasan seksual, hal ini dapat membuat gangguan mental yang serius seperti di bawah ini:
Korban dapat menderita PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stres pasca trauma. PTSD adalah kondisi kesehatan jiwa yang dapat dipicu oleh peristiwa yang traumatis, baik dengan mengalaminya maupun menyaksikanya. Mereka yang mengalami PTSD dapat mengembangkan sikap-sikap menyimpang seperti mudah marah, mudah kaget atau ketakutan, kesulitan berkonsentrasi dan gejala-gejala lainnya.
Depresi ini biasanya disebabkan oleh perasaan korban yang terus menyalahkan diri sendiri. Menyalahkan diri sendiri adalah salah satu efek jangka pendek dan jangka panjang paling umum yang biasanya dirasakan oleh korban. Perasaan ini merupakan keterampilan naluriah, dimana susah untuk dikontrol dan akhirnya menghambat proses penyembuhan.
Terdapat dua jenis penyalahan diri, berdasarkan tindakan dan karakter. Penyalahan diri berdasarkan tindakan terjadi karena korban merasa bahwa mereka seharusnya dapat melakukan tindakan yang bisa menghindarkan mereka dari kejadian naas tersebut. Sedangkan penyalahan diri berdasarkan karakter terjadi saat korban merasa layak pantas menjadi korban karena sesuatu dalam diri mereka. Hal ini akan menyebabkan depresi, yaitu gangguan mood karena merasa sedih dan putus asa dalam jangka waktu yang lama hingga mengganggu pola pikir sehat.
Disosiasi artinya pelepasan dari realitas. Hal ini biasanya terjadi pada individu yang memiliki traumatik, seperti kekerasan seksual, sebagai salah satu bentuk mekanisme pertahanan untuk mengatasi trauma tersebut. Mereka akan mengalami beberapa derajat disosiasi seperti amnesia sebagian, berpindah-pindah tempat dan memiliki identitas baru, hingga yang terparah, kepribadian ganda. Semakin kronis dan kompleks disosiasi yang diderita dapat membuat penderitanya semakin sulit berfungsi dalam dunia nyata.
Kekerasan seksual dapat mempengaruhi penyintasnya dalam berbagai cara, termasuk persepsi diri terhadap tubuh dan otonomi pengendalian diri dalam kebiasaan makan. Beberapa orang mungkin menggunakan makanan sebagai pelampiasan mengatasi trauma, untuk merasa kembali memegang kendali atas tubuhnya, atau mengimbangi perasaan dan emosi yang membuatnya kewalahan. Tindakan ini hanya memberikan suaka sementara, tetapi memiliki kemampuan untuk merusak tubuh dalam jangka panjang. Contoh dari gangguan makan ini adalah anorexia nervosa, bulimia nervosa, dan binge eating.
Hypoactive sexual desire disorder (IDD/HSDD) adalah kondisi medis yang menandakan hasrat seksual rendah. Kondisi ini juga umum disebut apatisme seksual atau keengganan seksual. Akibat pelecehan seksual yang terjadi pada korban, kegiatan seperti berhubungan seksual dapat menjadi suatu hal yang traumatizing dan sulit untuk dilakukan.
Perasaan malu, tidak berdaya, dan bahkan perasaan bersalah akan hal yang terjadi di luar kontrol dirinya sendiri seringkali dikeluhkan oleh seseorang yang baru saja mengalami kekerasan seksual (Point, 2019). Korban akan merasa tidak berharga secara terus menerus dalam kurun waktu yang tidak dapat dipastikan. Perasaan tidak berharga ini
Seperti yang telah dijelaskan di atas, gangguan mental yang diderita korban kekerasan seksual bukanlah hal yang bisa disepelekan. Para penyintas ini harus bertarung dengan diri mereka sendiri, melawan segala rasa sakit dan trauma yang melekat seumur hidup. Melawan pandangan dari orang-orang yang masih saja menyalahkan korban entah pada segi pakaian, tingkah laku, dan hal-hal lain yang ada di luar kendali korban. Oleh karena itu, tayangan-tayangan televisi yang masih saja berpihak pada pelaku pelecehan seksual harus diberhentikan.
Word count: 816